Selasa, 18 Desember 2012

INDONESIA, NEGERI KUMPULAN PARA BEDEBAH



Biasanya saya getol menyalah-nyalahkan pemerintah, tapi khusus untuk tulisan ini, saya ingin kita sadar bahwa sebenarnya juga kita sama menyebalkannya dengan mereka. Kita sering menganggap bahwa pejabat adalah seorang koruptor, petugas-petugas publik adalah para penjilat, ataupun para penegak hukum berisi orang-orang yang paling sering melanggar hukum.
Itu semua boleh jadi benar. Mereka memang orang-orang yang sangat egois, individualis, tidak patuh aturan, menabrak apapun yang mereka anggap gangguan supaya tujuan mereka tercapai. Namun, apakah kita – masyarakat juga tidak seperti itu? Pada kenyataannya, kita kadang juga terjebak pada perbuatan seperti itu. Kita, sebagai masyarakat maupun individu secara sadar maupun tidak -  juga berbuat curang, tidak jujur, melanggar peraturan, atau apapun untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Kita sama bedebahnya dengan orang-orang yang berada dalam rantai kekuasaan. Ya, karena kita berada di negeri yang berisi para bedebah!
Saya ingin menceritakan beberapa hal mengenai betapa bedebahnya sebagian orang Indonesia, yang mungkin juga diantaranya saya. Namun dalam tulisan ini saya tidak akan menuliskan betapa bedebahnya saya, tapi orang lain yang kebetulan pernah bertemu atau setidaknya pernah saya lihat. Bukan karena saya sok suci dengan tidak menuliskan kisah bedebah saya sendiri, tapi dengan jujur saya tidak tahu apakah saya pernah berbuat seperti seorang bedebah atau tidak. Bukankah mencari kesalahan orang lain lebih mudah dibanding mencari kesalahan sendiri? Begitu juga saya. Namun jika para pembaca, teman, atau siapapun yang mengenal saya mempunyai cerita mengenai betapa bedebahnya saya, silahkan hubungi saya dan akan saya tulis pada blog ini.
Salah satu ciri seorang bedebah adalah rajin berbuat curang. Mereka selalu berusaha mencari pintu lain setelah satu pintu untuk berbuat curang ditutup. Mereka adalah orang-orang yang pandai menyiasati aturan. Jangan heran, mereka sebenarnya adalah orang-orang pintar sehingga mereka selalu punya ide brilian untuk terus merong-rong peraturan yang ada. Maka tidak salah dengan kata mutiara yang berbunyi, “lebih berbahaya orang jahat yang pintar daripada orang baik yang biasa-biasa saja.”

Dealer Motor dan Aturan Kredit Motor.
Salah satu masalah di Indonesia adalah kemacetan yang akut. Penyebab kemacetan ini beragam, mulai dari sarana transportasi umum yang jelek sehingga masyarakat enggan menggunakannya, murahnya kredit kendaraan bermotor, pertambahan kendaraan yang tidak diikuti pelebaran jalan, maupun lalu lintas yang semrawut karena banyak parkir liar.
Meskipun terlambat, pemerintah akhirnya menyadari bahwa masalah utama kemacetan adalah penjualan kendaraan bermotor yang tidak terkendali. Pertumbuhan kendaraan sangat cepat, sementara pertambahan jalan nol besar, akibatnya jalanan penuh oleh kendaraan pribadi. Salah satunya karena kredit kendaraan yang sangat mudah dan murah. Kita tentu tahu jika untuk memperoleh kredit motor hanya cukup DP sebesar 100-500ribu saja. Alhasil masyarakat berbondong-bondong membeli kendaraan.
Pada pertengahan tahun 2012, pemerintahan kemudian mengeluarkan peraturan DP kredit kendaraan bermotor minimal 25 % dari harga jual motor. Peraturan ini diterbitkan untuk menekan pertambahan kendaraan pribadi di jalanan. Tapi apa yang terjadi? Bukan orang Indonesia namanya jika tidak bisa menyiasati peraturan ini. Setidaknya saya mendapatkan pengalaman ini pada bulan Desember 2012, satu hari setelah umur saya bertambah menjadi 22.
Saat itu saya melihat status facebook milik perusahaan dealer motor besar di daerah saya yang berisi promo kredit motor bulan desember yang berisi konsumen bisa membeli motor hanya dengan uang muka 100ribu. Rp 100.000, BAYANGKAN!

Saya bertanya jika sistem penjualannya seperti itu, bukankah namanya melanggar peraturan? Sebenarnya dengan pertanyaan itu saya ingin memberikan informasi, bahwa pemerintah punya aturan tentang sistem jual beli motor, mungkin mereka belum tahu. Tapi ternyata? Mereka sudah tahu itu, dan memang mereka menyiasatinya. Mereka terang-terangan, dan paham sama sekali bahwa mereka melanggar aturan, tapi toh mereka cuek, peraturan mereka terabas asal motor-motor mereka laris terjual.
Parahnya lagi seorang sales mereka menghubungi lewat pesan facebook, malah menawari saya untuk mengambil kredit motor! Padahal niat saya ingin mengatakan bahwa mereka sudah melanggar aturan, tapi ternyata dalam pikiran mereka, mereka tidak merasa salah ketika melanggar aturan. Toh saya juga tidak berminat membeli motor, karena memang saya belum mampu membeli meskipun promosnya begitu luar biasa.

Lalu bagaimana? Apakah masih salah pemerintah? Atau memang masyarakat kita adalah para bedebah-bedebah, siapapun itu, tanpa terkecuali? Selamat datang di negeri tempat berkumpulnya para bedebah. SALAM BEDEBAH!!

NB: jika ada kisah-kisah bedebah lain akan saya ceritakan, atau jika ada yang juga mau berbagi cerita betapa bedebah, artinya betapa orang-orang disini adalah orang yang pintar menyiasati aturan, berbuat curang, tidak jujur, silahkan sampaikan disini.

3 komentar:

  1. Menarik tulisannya... Sampe dapat pengakuan langsung dari oknum "bedebah"nya hehe

    Miris juga kalau aturan akhirnya di akal-akalin kayak gitu..

    BalasHapus
  2. nah makanya tidak salah jika negeri sekarang sudah berisi para bedebah, mungkin juga kita salah satunya hahaha

    BalasHapus

Popular Posts